22 February 2024

6 Cara mencegah investasi bodong

Artikel

Investasi adalah alat penting dalam merencanakan masa depan keuangan. Namun, untuk melindungi diri dari investasi bodong, mitraKU perlu meluangkan waktu untuk melakukan riset, mengonfirmasi legalitas, dan berhati-hati dengan tawaran yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan. Berikut beberapa cara yang bisa mitraKU lakukan agar tak terjebak investasi bodong:

1. Lakukan Riset Mendalam
Langkah pertama dalam mencegah investasi bodong adalah melakukan riset yang mendalam tentang perusahaan atau individu yang menawarkan investasi. Periksa latar belakang, sejarah, dan reputasi mereka. Cari tahu apakah mereka memiliki izin resmi dari otoritas yang berwenang untuk menawarkan investasi. Selain itu, cermati juga apakah tawaran investasi mereka terlalu bagus untuk menjadi kenyataan. Jika terdengar terlalu bagus untuk menjadi kenyataan, itu mungkin tanda investasi bodong. Contoh akan mendapatkan keuntungan investasi setiap bulan sebesar 10% tanpa ada risiko sama sekali.

2. Verifikasi Legalitas
Investasi yang sah biasanya harus memiliki izin dan regulasi yang sesuai. Sebelum mitraKU memutuskan untuk berinvestasi, pastikan perusahaan atau individu yang menawarkan investasi tersebut terdaftar dan diatur oleh otoritas keuangan yang sah. Ini termasuk badan seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia atau Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi. Hindari berinvestasi jika yang menawarkan investasi tidak memiliki izin resmi.

3. Waspadai Janji Pengembalian yang Tidak Realistis
Investasi yang sah selalu memiliki risiko, dan hasil yang realistis biasanya tidak melebihi tingkat pengembalian yang dapat dicapai di pasar keuangan yang stabil. Jika seseorang menjanjikan pengembalian yang sangat tinggi dalam waktu singkat, itu bisa menjadi tanda investasi bodong. Jangan tergoda oleh janji-janji seperti ini tanpa melakukan riset yang menyeluruh.

4. Gunakan Sumber Informasi Terpercaya
Selalu periksa sumber informasi yang mitraKU gunakan untuk mendapatkan informasi tentang investasi. Berita palsu dan ulasan palsu adalah alat umum yang digunakan oleh penipu untuk menarik korban. Pastikan mitraKU mendapatkan informasi dari situs web resmi, sumber berita terpercaya, atau penasihat keuangan yang terdaftar.

5. Hindari Investasi Berbasis Ponzi
Investasi berbasis Ponzi adalah jenis investasi bodong di mana dana dari investor baru digunakan untuk membayar investor yang lebih lama. Investasi semacam ini akhirnya akan runtuh karena tidak ada sumber pendapatan yang sebenarnya. Jika skema investasi terdengar seperti piramida keuangan, hindarilah.

6. Jangan Memberikan Informasi Pribadi dan Konsultasikan dengan Penasihat Keuangan
Penipu sering kali mencoba mendapatkan informasi pribadi dan keuanganmu. Pastikan untuk tidak memberikan informasi sensitif seperti nomor kartu kredit, nomor rekening bank, atau nomor KTP kepada sumber yang tidak dapat dipercaya. Hanya berbagi informasi ini dengan entitas yang sah dan terpercaya. Jika mitraKU tidak memahaminya mitraKU bisa berkonsultasi dengan penasihat keuangan yang terdaftar dan berizin resmi. Mereka dapat membantu mitraKU mengevaluasi investasi dan memberikan saran yang objektif. Penasihat keuangan akan membantu mitraKU memahami risiko dan potensi keuntungan sehingga Anda dapat membuat keputusan yang bijak.

Note : Dengan langkah-langkah diatas, mitraKU dapat menjaga keuangan agar tetap aman dan menghindari jatuh ke dalam perangkap investasi bodong. Ingatlah selalu bahwa kehati-hatian adalah kunci untuk mencegah kerugian finansial yang serius.

MARCOMM
Sumber : makmur.id


Ada pertanyaan?

Kami siap membantu segala pengaduan maupun pertanyaan lainnya dari Anda

Kantor Pusat

  • Jln. DR. Wahidin Sudirohusodo
    Komp. Pusat Pertokoan No. 5 - 6
    Ende, Wajo, Kota Makassar 90174
    Sulawesi Selatan, Indonesia

BPR Hasamitra berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Nilai simpanan maksimum yang dijamin oleh LPS sebesar Rp 2 Miliar, dengan tingkat bunga penjaminan maksimum sebesar 6.75% untuk rupiah sesuai ketentuan yang berlaku.


© 2005 - 2025 BPR Hasamitra All Rights Reserved