20 February 2020

Bank Hasamitra Buka Cabang di Wajo, Diresmikan Bupati, Disaksikan OJK

Berita

TRIBUN-WAJO.COM, SENGKANG - Rumah almarhum Marsekal Madya (purn) Alimunsiri Rappe di Jl Andi Pallawarukka, Sengkang kini dijadikan Bank Hasamitra Kantor Cabang Wajo.

Kantor Cabang ke-9 Bank Hasamitra tersebut diresmikan oleh Bupati Wajo, Amran Mahmud, Kamis (20/2/2020). Hadir pada kesempatan tersebut, Komisaris PT BPR Hasamitra, Yongris, Direktur Utama BPR Hasamitra, I Nyoman Supartha, dan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional VI, Nurdin Subandi.

Amran Mahmud sangat mengapresiasi kehadiran BPR Hasamitra di Kabupaten Wajo. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Wajo yang belakangan menurun.

"Dengan kehadiran BPR Hasamitra, saya yakin pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Wajo bisa meningkat lagi, apalagi Wajo memiliki potensi untuk itu," katanya.

Lebih lanjut, Amran Mahmud pun mendukung rencana program BPR Hasamitra dan OJK Regional VI untuk menciptakan "one student one account".

Terlebih, mantan Wakil Bupati Wajo periode 2009-2014 itu ingin menciptakan 10.000 enterpreneur muda dan menggalang kaum milenial.

Menurut I Nyoman Supartha kehadiran Bank Hasamitra di Kabupaten Wajo diharapkan mampu menopang roda perekonomian di Bumi Lamaddukelleng tersebut.

"Data Bank Indonesia, pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Wajo stagnan dan selalu berada di angka 2 persen, dan jauh di bawah pertumbuhan ekonomi sulsel yang 7,2 persen," katanya.

Ditambahkannya, rumah penerbang pertama pesawat tempur asal Kabupaten Wajo tersebut dipilih untuk menghargai jasa-jasa sang jenderal.

"Kami ingin menghormati almarhum Marsekal Alimunsiri Rappe. Makanya kami tidak merubah struktur bangunan sama sekali," katanya.

Bahkan, foto Marsekal Madya (purn) Alimunsiri Rappe bersama keluarga besarnya masih terpasang di bagian gedung yang kini dijadikan mess.

Sumber: makassar.tribunnews.com


Ada pertanyaan?

Kami siap membantu segala pengaduan maupun pertanyaan lainnya dari Anda

Kantor Pusat

  • Jln. DR. Wahidin Sudirohusodo
    Komp. Pusat Pertokoan No. 5 - 6
    Ende, Wajo, Kota Makassar 90174
    Sulawesi Selatan, Indonesia

BPR Hasamitra berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Nilai simpanan maksimum yang dijamin oleh LPS sebesar Rp 2 Miliar, dengan tingkat bunga penjaminan maksimum sebesar 6.75% untuk rupiah sesuai ketentuan yang berlaku.


© 2005 - 2025 BPR Hasamitra All Rights Reserved