05 November 2022

Bhabinkamtibmas Polsek Tanete Riattang Hadiri Kegiatan Penanaman Bibit Pohon Ketapang Dalam Rangka Menyambut HUT-17 BPR Hasamitra

Berita

Bone – Manurungnge. Bhabinkamtibmas Kelurahan Ta Polsek Tanete Riattang Aipda Yusran menghadiri acara penanaman Bibit Pohon Ketapang dalam rangka menyambut HUT – 17 BPR Hasamitra

Penanaman Bibit pohon ketapan berlangsung di jalan Lanto Dg Pasewang Kelurahan Ta Kecematan Tanete Riattang Kabupaten Bone, “Sabtu 05/11/2022

Bhabinkamtibmas Aipda Yusran, S.H yang hadir dalam kegiatan mengatakan bahbinkamtibmas sebagai garda terdepan di kewilayahan harus ikut berpartisipasi dalam setiap kegiatan baik itu kegiatan pemerintah maupun kegiatan masyarakat di kewilayahan

“dalam kegiatan ini mengharap kepada warga masyarakat, agar setelah selesai penanaman bibit ketapang ini tidak dibiarkan begitu saja akan tetapi harus tetap dilakukan perawatan sampai pohon tersebut hidup dan tumbuh.

Karena menurutnya, kedepan pohon tersebut akan amat bermanfaat bagi warga sekitar utamanya dari bencana alam erosi maupun tanah longsor, “ujar Aipda Yusran

Ditempat terpisah Kapolsek Tanete Riattang Polres Bone Kompol Andi Ikbal S.Pd , M.H, saat dikknfirmasi mengatakan agar masyarakat benar-benar memelihara dan menjaga pohon tersebut agar jangan sampai mati, karena penanaman bibit kepatang itu sendiri sangat penting untuk mencegah erosi maupun tanah longsor “tutup Kompol Andi Ikbal S.Pd , M.H

Laporan : Erlan

 

Sumber: polresbonetribratanews.com


Ada pertanyaan?

Kami siap membantu segala pengaduan maupun pertanyaan lainnya dari Anda

Kantor Pusat

  • Jln. DR. Wahidin Sudirohusodo
    Komp. Pusat Pertokoan No. 5 - 6
    Ende, Wajo, Kota Makassar 90174
    Sulawesi Selatan, Indonesia

BPR Hasamitra berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp. 2 miliar. Untuk mengetahui Tingkat Bunga Penjaminan LPS silakan akses disini.

Sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BPR Hasamitra telah menjadi anggota Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK), yang bertugas menangani penyelesaian sengketa di sektor jasa keuangan di luar pengadilan.


© 2005 - 2025 BPR Hasamitra All Rights Reserved