24 April 2019

BPR Hasamitra Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Gowa

Berita

MAKASSAR - Badan Perkreditan Rakyat (BPR) Hasamitra menyalurkan bantuan untuk korban banjir dan tanah longsor yang melanda Kabupaten Gowa beberapa waktu lalu.

Direktur Bisnis BPR Hasamitra, I Made Semadi kepada SINDO Makassar, mengatakan bantuan tersebut juga sebagai salah satu bentuk Corporate Social Responcibility (CSR) BPR Hasamitra. Bantuan diserahkan langsung kepada Camat Manuju di Desa Patalikkang. Adapun bantuan yang disalurkan berupa sembako, obat-obatan serta susu bayi.

"Tadi itu (kemarin) penyerahan bantuan sosial dari Hasamitra sebagai bentuk kepedulian kami dalam bidang kemanusiaan. Hanya itu tujuannya. Ini adalah bagian dari CSR kami," katanya, Jumat (1/2/2019). Dia berharap agar donasi itu tidak dilihat dari nilainya, tapi upaya BPR Hasamitra untuk melatih kepedulian kepada para pegawai untuk selalu peduli kepada lingkungan dan sesama.

"Harapannya agar Hasamitra selalu didukung oleh lingkungan dan sesama. Kami juga sering melaksanakan kegiatan kemanusiaan seperti sunatan massal bekerjasama dengan instansi-instansi," katanya. Sementara itu, Direktur Utama BPR Hasamitra, I Nyoman Supartha mengatakan aksi sosial BPR Hasamitra merupakan bentuk kepedulian kepada korban banjir dan tanah longsor.

Sebelumnya, kata dia, BPR Hasamitra telah menyalurkan langsung ke tempat pengungsian yang dipimpin oleh Direktur Bisnis BPR Hasamitra I Made Semadi dan Manager Umum dan Personalia BPR Hasamitra Primbudi.

"Ditempat penampungan bencana alam tim sosial Hasamitra bersama para petinggi TNI, Polri dan Pemerintah Kecamatan menyerahkan bantuan yang sangat dibutuhkan oleh masayarakat di posko pengungsian," katanya.

(kem)

 

Sumber: makassar.sindonews.com


Ada pertanyaan?

Kami siap membantu segala pengaduan maupun pertanyaan lainnya dari Anda

Kantor Pusat

  • Jln. DR. Wahidin Sudirohusodo
    Komp. Pusat Pertokoan No. 5 - 6
    Ende, Wajo, Kota Makassar 90174
    Sulawesi Selatan, Indonesia

BPR Hasamitra berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp. 2 miliar. Untuk mengetahui Tingkat Bunga Penjaminan LPS silakan akses disini.


© 2005 - 2025 BPR Hasamitra All Rights Reserved