Kredit Pensiun adalah fasilitas kredit yang diberikan kepada para pensiunan PNS, TNI / POLRI, BUMN / BUMD dengan tujuan pengunaan Kredit Pensiun ini dapat untuk konsumtif, investasi, atau modal kerja
Keuntungan
Dicover asuransi jiwa dan/atau kredit
Bebas pengenaan penalty untuk pelunasan dipercepat
Kredit Pensiun dengan pembayaran angsuran per bulan yang dapat memenuhi kebutuhan debitur baik primer maupun sekunder
Nasabah dapat menentukan jangka waktu pelunasan sesuai dengan kemampuan
Persyaratan
Mengajukan permohonan dan menyerahkan dokumen-dokumen sebagai berikut:
Permohonan diajukan langsung ke kantor BPR hasamitra terdekat oleh pemohon
Pada saat penandatangan surat perjanjian kredit, debitur mengisi formulir Automatic Fund Transfer (AFT) dan akan mendapatkan bukti penerimaan jaminan dari bank
KrediMO
Dana tambahan selalu berguna
Ajukan kredit online hari ini dan nikmati kemudahan tanpa repot
BPR Hasamitra berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Nilai simpanan maksimum yang dijamin oleh LPS sebesar Rp 2 Miliar, dengan tingkat bunga penjaminan maksimum sebesar 6.75% untuk rupiah sesuai ketentuan yang berlaku.