Kredit

Kredit Pensiun

Kredit Pensiun adalah fasilitas kredit yang diberikan kepada para pensiunan PNS, TNI / POLRI, BUMN / BUMD  dengan tujuan pengunaan Kredit Pensiun ini dapat untuk konsumtif, investasi, atau modal kerja

Keuntungan

  • Dicover asuransi jiwa dan/atau kredit

  • Bebas pengenaan penalty untuk pelunasan dipercepat

  • Kredit Pensiun dengan pembayaran angsuran per bulan yang dapat memenuhi kebutuhan debitur baik primer maupun sekunder

  • Nasabah dapat menentukan jangka waktu pelunasan sesuai dengan kemampuan

Persyaratan

  • Mengajukan permohonan dan menyerahkan dokumen-dokumen sebagai berikut:

    1. SK Pensiun (asli)
    2. KARIP (asli)
    3. Slip gaji pensiun terakhir/Surat Tanda Terima Pembayaran Pensiun (asli)
    4. KTP suami / istri (fotocopy)
    5. Kartu Keluarga / KK (fotocopy)
    6. Surat/akta Pernikahan (fotocopy)
    7. Pas photo suami/istri (asli)
  • Permohonan diajukan langsung ke kantor BPR hasamitra terdekat oleh pemohon

  • Pada saat penandatangan surat perjanjian kredit, debitur mengisi formulir Automatic Fund Transfer (AFT) dan akan mendapatkan bukti penerimaan jaminan dari bank

KrediMO

Dana tambahan selalu berguna

Ajukan kredit online hari ini dan nikmati kemudahan tanpa repot

Keuntungan mengambil kredit di Hasamitra

Dapat memilih system angsuran flat atau pun anuitas

Suku bunga yang kompetitif dan berlaku fixed rate

Pilihan jangka waktu pinjaman yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan

Proses yang cepat dari pengajuan hingga pencairan

Dicover asuransi jiwa. Jika debitur meninggal dunia, pinjaman akan dicover asuransi

Limit kredit tidak terbatas sesuai dengan kemampuan debitur

Ada pertanyaan?

Kami siap membantu segala pengaduan maupun pertanyaan lainnya dari Anda

Kantor Pusat

  • Jln. DR. Wahidin Sudirohusodo
    Komp. Pusat Pertokoan No. 5 - 6
    Ende, Wajo, Kota Makassar 90174
    Sulawesi Selatan, Indonesia

BPR Hasamitra berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Nilai simpanan maksimum yang dijamin oleh LPS sebesar Rp 2 Miliar, dengan tingkat bunga penjaminan maksimum sebesar 6.75% untuk rupiah sesuai ketentuan yang berlaku.


© 2005 - 2025 BPR Hasamitra All Rights Reserved