Lahir di Makassar pada tanggal 22 Mei 1957. Beliau berhasil menyelesaikan Pendidikan Strata Satu (S1)-nya pada Fakultas Ekonomi Jurusan Manajemen UNHAS tahun 1983 dan Pasca Sarjananya di STIE IPWI diselesaikan pada tahun 2000 dan tahun 2004 pada Universitas Indonesia dengan Jurusan dan fakultas yang sama.
Beberapa pendidikan yang pernah diikuti:
Pejabat Pemberi Kredit Bank Indonesia, tahun 1988 di LPPI Jakarta.
Pelatihan kepemimpinan & Pengembangan Staf di IBI di tahun 1994.
Qualified Internal Auditor tingkat dasar sampai tingkat Managerial di YPIA – Jakarta, 1998 s/d 2001.
Pelatihan Fasilitator Control Self Assessment (CSA) oleh Bank Indonesia tahun 2001.
Pelatihan Manajerial pada tahun 2005 di Bank Indonesia.
Pelatihan analisis Masalah dan Pengambilan Keputusan pada tahun 2006 di LPPI Jakarta.
Manajemen Pengedaran Uang juga di tahun 2006 yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia Jakarta.
Sertifikasi Kompetensi Kerja Komisaris BPR Tahun 2016 LSP-LKM Certif di Makassar.
Perjalanan karir di Bank Indonesia:
Memulai karier sebagai Staf Bagian Kredit Kecil & Koperasi di BI Jakarta tahun 1985.
Kepala Seksi Kas dan Pengedaran Uang di BI Lookseumawe Aceh Utara di tahun 1991.
Tahun 1992 sebagai Kepala Seksi Akunting dan Anggaran BI Aceh Utara.
Kepala Seksi Kredit Usaha Kecil Luar Negeri di KBI Aceh Utara tahun 1993.
Di Mutasi ke KBI Makassar untuk jabatan yang sama pada tahun 1994.
Tahun 1996 menjabat sebagai Kepala Seksi Sekretariat dan Pengamanan KBI Makassar.
Kepala Seksi Statistik Ekonomi Moneter KBI Makassar tahun 1997.
Pengawasan Intern Bank Indonesia Jakarta tahun 1998.
Tahun 2009 kembai ke KBI Makassar sebagai Kepala Divisi Sistem Pembayaran.
Tahun 2013 diamanahkan sebagai Pelaksana Tugas KBI Kendari.
Pertengahan tahun 2013 tepatnya di bulan Juni memasuki masa pensiun.
Komisaris Independen PT BPR Hasa Mitra, sejak 06 Maret 2017.
BPR Hasamitra berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Nilai simpanan maksimum yang dijamin oleh LPS sebesar Rp 2 Miliar, dengan tingkat bunga penjaminan maksimum sebesar 6.75% untuk rupiah sesuai ketentuan yang berlaku.