Mitra Rencana adalah tabungan khusus dengan hadiah langsung yang diberikan diawal dan diblokir sesuai jangka waktu yang telah disepakati oleh nasabah
Keuntungan
Bebas biaya administrasi bulanan
Setiap pembukaan rekening Mitra Rencana, nasabah hanya berhak atas 1 (satu) jenis hadiah tabungan
Nasabah dapat diberikan hadiah tabungan selain hadiah yang tertera pada brosur tabungan dengan nilai yang setara
Persyaratan
Memiliki tabungan reguler Hasamitra
Mengisi dan menandatangani formulir data nasabah dan/atau formulir permohonan pembukaan tabungan Mitra Rencana
Menandatangani Surat Pernyataan Nasabah yang isinya bersedia mengembalikan sejumlah uang senilai hadiah yang telah diberikan oleh bank ditambahkan dengan pajak hadiah yang dibayarkan
BPR Hasamitra berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp. 2 miliar. Untuk mengetahui Tingkat Bunga Penjaminan LPS silakan akses disini.