Rasanya sudah menabung sejak lama, tapi kok uang tabungan segitu-segitu aja ya? Hmm.. kenapa ya? Pernah gak sih Mitraku merasakan hal tersebut?
Niatnya mau menabung, makanya uang tersebut ditempatkan di sebuah rekening tabungan di bank. Tanpa sadar, Mitraku sering merasa ‘aman-aman aja’ untuk mengambil sedikit demi sedikit uang ‘tabungan’ dari rekening Mitraku untuk berbelanja. Apalagi jika uang Mitraku ditempatkan pada satu rekening bank saja, yang kartu ATM-nya selalu dibawa kemana-mana. Waduh, bahaya tuh. Mitraku akan mudah tergoda untuk menghambur-hamburkan uang. Liat SALE atau barang menarik dikit, bawaannya ingin langsung beli. Bagaimana mau terkumpul, kalau gaji bulanan selalu ‘ludes’ karena sifat konsumtif tersebut?
Mulai sekarang, biasakan untuk menetapkan batas maksimum konsumsi keuanganmu sejak awal. Coba deh untuk membuka dua rekening bank, dimana satu rekening digunakan untuk memenuhi kebutuhan bulanan, dan satu lagi untuk menempatkan uang tabungan. Akan lebih baik jika Mitraku menempatkan uang tabungan tersebut dalam bentuk deposito.
Kenapa harus deposito? Apa saja keuntungannya?
Deposito ialah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah dengan bank. Berarti, dana yang ditempatkan pada deposito, hanya dapat dicairkan saat jangka waktunya berakhir atau setelah jatuh tempo. Jika pencairan dana dilakukan sebelum jatuh tempo, maka Mitraku akan dikenakan biaya pinalti. Oleh karena itu, ada baiknya Mitraku tetap menyiapkan dana darurat untuk memenuhi kebutuhan mendesak. Namun, tentunya sistem ‘pembekuan’ dana tersebut akan membantu Mitraku menghindari penggunaan uang simpanan Mitraku untuk keperluan lain yang tidak mendesak.
Deposito merupakan salah satu pilihan investasi yang aman dengan risiko yang rendah. Bunga yang ditawarkan lebih tinggi dari tabungan biasa, serta dana yang ditempatkan dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) maksimal sebesar Rp2 miliar.
Keuntungan utama menyimpan dana dalam bentuk deposito ialah besarnya bunga yang ditawarkan lebih tinggi daripada tabungan biasa. Selain itu, deposito dapat ditempatkan dalam mata uang rupiah maupun dalam mata uang asing. Salah satu keunggulan deposito adalah dapat dijadikan jaminan kredit.
Secara umum, jangka waktu penarikan deposito ialah 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan, atau 24 bulan. Mitraku dapat menentukan jangka waktu yang tepat sesuai dengan tujuan mitraku. Terhadap jangka waktu tersebut, tersedia pula fasilitas Automatic Roll Over (ARO), yaitu perpanjangan deposito secara otomatis untuk jangka waktu yang sama, baik dengan nominal sama atau nominal ditambah bunga. Praktis, kan?
Menarik tuh untuk dijadikan instrumen investasi! Gimana ya cara mendapatkannya?
Cara mendapatkan deposito cukup mudah, kok! Ikuti tahapan berikut:
a. Siapkan sumber dana berupa: uang tunai, debit rekening, hasil kliring.
b. Datang ke kantor cabang Hasamitra terdekat, atau masuk ke situs bank resmi untuk pembukaan rekening deposito secara online.
c. Mintakan bukti kepemilikan sertifikat Bilyet Deposito/ email konfirmasi untuk Deposito Online.
Sudah jelas kan, deposito berguna banget untuk ‘mengamankan’ uang tabungan Mitraku serta memberikan Mitraku keuntungan lebih? Tidak sulit lho mengumpulkan uang jika Mitraku punya niat.
Daripada uang tabungan Mitraku habis karena ‘diambil’ terus, mending mulai sekarang didepositokan aja!
Marcomm
Referensi : sikapiuangmu.ojk.go.id